Kata kurban dan korban sebenarnya
berasal dari kata yang sama yaitu qurban
yang diserap dari bahasa arab. Kedua kata tersebut merupakan kata baku di dalam
bahasa Indonesia. Meskipun kedua kata
tersebut berasal dari kata yang sama yaitu qurban,
tetapi kedua kata tersebut tidak bisa saling menggantikan. Penggunaan kedua
kata tersebut disesuaikan dengan konteks kalimat yang disampaikan oleh penutur.
Kata kurban bermakna (1) persembahan kepada Allah (seperti
biri-biri, kambing, kerbau, sapi, unta
yang disembelih pada hari Lebaran Haji), misalnya: Ia menyembelih sapi untuk
kurban.; (2) pujaan atau
persembahan kepada dewa-dewa, misalnya: Setahun sekali diadakan upacara mempersembahkan kurban
kepada Batara Brahma.
Kata kurban dapat berubah bentuk menjadi kata berkurban dan
mengurbankan. Kata berkurban bermakna
mempersembahkan kurban dan kata mengurbankan bermakna mempersembahkan sesuatu sebagai kurban dan membuat (menyebabkan) orang lain menjadi
kurban.
Kata korban bermakna (1) pemberian untuk
menyatakan kebaktian, kesetiaan, dan sebagainya; (2) orang, binatang, dan
sebagainya yang menjadi menderita (mati dan sebagainya) akibat suatu kejadian,
perbuatan jahat, dan sebagainya, misalnya:
Sepuluh orang
korban tabrakan itu dirawat di rumah sakit Bogor.
Kata korban dapat berubah menjadi kata berkorban, mengorbankan, dan
pengorbanan. Berkorban dapat bermakna (1) menyatakan kebaktian,
kesetiaan, dan sebagainya; (2) menjadi korban; (3) menderita (rugi); dan (4) memberikan sesuatu sebagai korban, misalnya: Kami rela berkorban demi kejayaan nusa dan
bangsa.
Kata mengorbankan bermakna: (1)
memberikan sesuatu sebagai pernyataan kebaktian, kesetiaan, dan sebagainya,
misalnya: Dia bersedia mengorbankan
hartanya untuk perjuangan kemerdekaan bangsanya.; (2) menjadikan sesuatu
sebagai korban. Kata pengorbanan bermakna proses, cara, perbuatan mengorbankan.
Akibat ketidak hati-hatian pemakai bahasa, kedua kata
tersebut sering dipertukarkan pemakainnya. Contoh.
(1) Daging
korban itu akan dibagikan kepada masyarakat di luar daerah.
(2) Jumlah
kurban gempa bumi yang tewas belum bisa diidentifikasi.
Kedua kalimat tersebut
tidak baku karena penggunaan kata korban dan kurban yang tidak sesuai dengan
konteks kalimatnya. Berdasarkan pada konteks kedua kalimat tersebut, kata
korban pada kalimat pertama seharusnya kurban dan kata kurban pada kalimat
kedua seharusnya korban. (Bahasa Kita, 29 November 2012)