PBSID FKIP UMS

Kamis, 29 November 2012

Penggunaan Kata Kurban dan Korban


Kata kurban dan korban sebenarnya berasal dari kata yang sama yaitu qurban yang diserap dari bahasa arab. Kedua kata tersebut merupakan kata baku di dalam bahasa Indonesia.  Meskipun kedua kata tersebut berasal dari kata yang sama yaitu qurban, tetapi kedua kata tersebut tidak bisa saling menggantikan. Penggunaan kedua kata tersebut disesuaikan dengan konteks kalimat yang disampaikan oleh penutur.
Kata kurban bermakna  (1) persembahan kepada Allah (seperti biri-biri, kambing, kerbau,  sapi, unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji), misalnya:  Ia menyembelih sapi  untuk kurban.; (2)  pujaan atau persembahan kepada dewa-dewa, misalnya: Setahun sekali diadakan upacara mempersembahkan kurban kepada Batara Brahma.
 Kata kurban dapat berubah bentuk menjadi kata berkurban dan mengurbankan. Kata berkurban  bermakna mempersembahkan kurban dan kata  mengurbankan bermakna  mempersembahkan sesuatu sebagai kurban dan  membuat (menyebabkan) orang lain menjadi kurban.
Kata korban bermakna (1) pemberian untuk menyatakan kebaktian, kesetiaan, dan sebagainya; (2) orang, binatang, dan sebagainya yang menjadi menderita (mati dan sebagainya) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dan sebagainya, misalnya:  Sepuluh orang korban tabrakan itu dirawat di rumah sakit Bogor.
 Kata korban dapat berubah menjadi kata berkorban, mengorbankan, dan pengorbanan. Berkorban dapat bermakna (1) menyatakan kebaktian, kesetiaan, dan sebagainya; (2) menjadi korban; (3) menderita (rugi); dan (4)  memberikan sesuatu sebagai korban, misalnya: Kami rela berkorban demi kejayaan nusa dan bangsa.
Kata mengorbankan bermakna: (1) memberikan sesuatu sebagai pernyataan kebaktian, kesetiaan, dan sebagainya, misalnya: Dia bersedia mengorbankan hartanya untuk perjuangan kemerdekaan bangsanya.; (2) menjadikan sesuatu sebagai korban. Kata pengorbanan bermakna proses, cara, perbuatan mengorbankan.
            Akibat ketidak hati-hatian pemakai bahasa, kedua kata tersebut sering dipertukarkan pemakainnya. Contoh.
(1)   Daging korban itu akan dibagikan kepada masyarakat di luar daerah.
(2)   Jumlah kurban gempa bumi yang tewas belum bisa diidentifikasi.
Kedua kalimat tersebut tidak baku karena penggunaan kata korban dan kurban yang tidak sesuai dengan konteks kalimatnya. Berdasarkan pada konteks kedua kalimat tersebut, kata korban pada kalimat pertama seharusnya kurban dan kata kurban pada kalimat kedua seharusnya korban. (Bahasa Kita, 29 November 2012)

1 komentar: